Indeks Kemerdekaan Pers Kalteng 2024: Antara Skor Tinggi dan Kenyataan Lapangan

Ilustrasi pembungkaman kebebasan pers oleh oknum tertentu. (Generate by AI)

Kritik Terhadap Media Lokal dan Peran Pemerintah

Di sisi lain, akademisi IAIN Palangka Raya, Hakim Syah, menyampaikan pandangannya terkait peran media lokal yang menurutnya masih belum optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah. “Media seharusnya menjadi pengawas yang kritis terhadap kinerja penguasa, bukan hanya menjadi saluran informasi tanpa kedalaman,” ujar Hakim.

Hakim juga mengkritik kecenderungan media yang lebih banyak menyiarkan konten iklan ketimbang produk jurnalistik yang substansial. “Media yang hanya memproduksi iklan tak akan bisa menjadi pilar demokrasi yang sehat. Mereka akhirnya hanya menjadi perpanjangan tangan humas,” katanya.

Menurut Hakim, pers yang sehat adalah pers yang kritis dan memberikan pencerahan kepada publik. Ia berharap, diskusi ini bisa memberikan semangat baru bagi jurnalis di Indonesia untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosial, terutama menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Pers Sedunia.

Tantangan terhadap Kebebasan Pers dan Ketergantungan Media pada Pemerintah

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng, Erwindy, mengakui bahwa skor IKP Kalteng 2024 mencerminkan perkembangan yang positif. “Namun, kita harus sadar bahwa ketergantungan media pada kontrak iklan dengan lembaga negara bisa mempengaruhi independensi media,” ujarnya.

Erwindy juga menggarisbawahi adanya tekanan dari perubahan perilaku konsumen media yang kini lebih memilih mengakses informasi melalui media sosial ketimbang media konvensional. “Akibatnya, media tradisional seperti koran dan televisi harus bergantung pada pemasukan dari iklan, termasuk dari pemerintah daerah, yang pada gilirannya memengaruhi kebebasan editorial mereka,” jelas Erwindy.

Tutup