Jawaban Pj Bupati Kapuas Terhadap Pandangan Umum Fraksi Dewan Mengenai Raperda RPJPD 2025-2045

Foto: Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi didampingi Sekda, Septedy saat wawancara dengan wartawan usai Rapat Paripurna DPRD kabupaten Kapuas, Senin (22/7).

KUALA KAPUAS – Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi menghadiri sekaligus menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi pendukung Dewan mengenai penyampaian Raperda tentang RPJPD Kabupaten Kapuas Tahun 2025-2045.

“Penyampaian jawaban tersebut diagendakan pada Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024,” kata Pj BupatiĀ  kepada wartawan usai rapat paripurna, Senin (22/7/2024).

Dirinya menyampaikan ucapan terima kasih kepada fraksi-fraksi pendukung dewan yang sudah dapat menerima Raperda RPJPD 2025-2045, untuk dibahas sesuai mekanisme.

Selanjutnya, dikatakan Pj Bupati, terkait visi dan misi RPJPD Kabupaten Kapuas, yang kita sampaikan mampu menyesuaikan dan menyelesaikan berbagai permasalahan daerah sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat.

Kemudian, untuk 5 Raperda yang disampaikan pada Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III tahun sidang 2024, ada satu Raperda yang ditunda yaitu tentang Kabupaten Layak Anak.

Dijelaskan, Pj Bupati, Memang dari beberapa indikator yang tentunya menjadi hal yang ditunda, karena ada beberapa yang harus dilengkapi.

“Beberapa indikator-indikator disampaikan tadi, ada hal-hal yang akan kita lengkapi agar nanti kita dapat mewujudkan Kabupaten Layak Anak,” imbuhnya.

Atas nama Pemkab Kapuas, Saya ucapkan terimakasih dan penghargaan kepada DPRD Kabupaten Kapuas, yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi pendukung Dewan terhadap Raperda RPJPD Kabupaten Kapuas,” pungkas, Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi. (DN)

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page