Diakhir acara Dir Binmas Polda Bali memberikan jawaban terkait pertanyaan dari tokoh masyarakat Desa Adat Pagan, bahwa segala bentuk perjudian di Indonesia itu dilarang dan larangan tersebut sudah ada pada undang yang dapat menjerat pelakunya dengan hukuman pidan. _”Semua informasi dari bapak sudah kami terima dan nanti kami akan sampaikan ke Reskrimum Polda Bali,”_ jelasnya. (NH)
Halaman

2 Komentar
Your article helped me a lot, is there any more related content? Thanks!
I may need your help. I tried many ways but couldn’t solve it, but after reading your article, I think you have a way to help me. I’m looking forward for your reply. Thanks.
Komentar ditutup.