Kasus Kades Bacok Warga di Katingan Kian Panas, TBBR Kalteng Ancam Turunkan Massa
CYRUSTIMES, KASONGAN – Ketua DPW Tariu Borneo Bangkule Rajakng Kalimantan Tengah (TBBR Kalteng) Agusta Rachman melalui wakil sekretarisnya Wawan Setiawan mengecam akan menurunkan massa jika polisi tidak segera menetapkan petugas Linmas berinisial E sebagai tersangka. Ancaman tersebut terkait kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Tumbang Jala berinisial P.
Pernyataan sikap disampaikan Oleh Wakil Sekretaris DPW TBBR Kalteng Wawan Setiawan di dampingi oleh Ketua DPW TBBR Kalteng Agusta Rachman dan Ketua DPD TBBR Katingan Ellie U. Sujad serta pengurus Barisan Antang Patahu MBAHK Katingan, Kamis (17/7/2025). Mereka menuntut keadilan bagi Pasihan yang dinilai menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
“Kami TBBR Kalteng menyatakan sikap terkait laporan dan proses hukum terkait kasus dugaan penganiayaan oleh oknum Kades Tumbang Jala (P) yang dimana pada faktanya berbanding terbalik seperti pada pemberitaan di media sebelumnya,” kata Wawan.
Organisasi tersebut memberikan ultimatum kepada Polres Katingan untuk segera menetapkan E sebagai tersangka dan melakukan penahanan dalam waktu 2×24 jam. Jika tidak, mereka mengancam akan bertindak dengan cara sendiri.
Versi TBBR Kalteng
Menurut TBBR Kalteng, E yang merupakan petugas Linmas justru menjadi biang permasalahan. Saat Pasihan menyampaikan arahan di atas panggung, E naik ke panggung dan menantang kepala desa tersebut.
“Bahwa Sdr. E yang merupakan Linmas di desa tersebut yang seharusnya menjadi tugas dan fungsi untuk menjaga keamanan maupun ketertiban justru menjadi biang permasalahan,” tegas Agusta.
