Jejak Korupsi Dana Desa, Dari Sapi Kurus hingga Bibit Sawit Mati
CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Kasus sapi kurus senilai Rp 84 juta hanyalah puncak gunung es dari sederet program desa yang bermasalah di Desa Tanjung Rangas II, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Jefriko Seran, kuasa hukum warga yang melaporkan kepala desa ke Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Kalteng, mengungkap bahwa sejak 2019 hampir semua program pengadaan desa tidak pernah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Semua program pengadaan sejak 2019 tidak pernah dirasakan manfaatnya. Banyak yang terbengkalai. Program peternakan, pertanian, dan bantuan langsung tunai tidak berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.
Selain lima ekor sapi yang bermasalah, warga juga mempertanyakan nasib 5.000 bibit kelapa sawit yang tidak jelas keberadaannya atau bahkan gagal tanam. Ada pula proyek pembangunan kandang ayam dan pengadaan mobil pick-up yang dinilai tidak memberikan manfaat.
Yang membuat warga semakin geram, semua proses pengadaan dilakukan langsung oleh kepala desa tanpa melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sebagaimana mestinya. TPK hanya dijadikan formalitas untuk penandatanganan laporan pertanggungjawaban.
“Yang memesan, membayar, dan menunjuk tukang semua dilakukan oleh kepala desa sendiri. Sementara TPK hanya diminta tanda tangan laporan, padahal tidak tahu-menahu soal pengadaan,” jelasnya.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
