Warga Desa di Kalteng Lapor Kades ke Kejati Gara-gara Sapi Kurus Rp 84 Juta

CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Warga Desa Tanjung Rangas II, Kecamatan Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, melaporkan kepala desa mereka ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) pada Kamis siang, 19 Juni 2025.

Laporan dugaan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan ini dipicu kekecewaan warga terhadap program peternakan desa yang berujung kegagalan. Lima ekor sapi yang dibeli dengan dana desa senilai Rp 84 juta ternyata kurus, tidak layak ternak, bahkan ada yang mati.

“Anggarannya Rp 84 juta, artinya satu ekor sekitar Rp 16,8 juta. Tapi sapi yang datang kurus, bukan indukan, dan tidak bisa diternak,” kata Jefriko Seran, kuasa hukum warga, usai menyerahkan laporan ke Kejati.

Laporan ini mencakup dugaan penyimpangan dana desa periode 2019 hingga 2025, tidak hanya soal pengadaan ternak tetapi juga berbagai program desa lainnya yang dinilai tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, Kejati Kalteng belum memberikan pernyataan resmi namun laporan telah diterima dan sedang dalam proses verifikasi awal.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Tutup