Kecam Pelecehan Profesi Wartawan IWO Situbondo Somasi Pengelola Beach Forest, Tuntut Permintaan Maaf hingga Siapkan 10 Pengacara

IWO sendiri hanya memfasilitasi rekan-rekan wartawan sesuai dengan misi organisasi bahwa IWO akan terus membela yang namanya profesi wartawan.”Kami harap ke depan tidak lagi terjadi hal-hal seperti ini,”ujarnya.

“Langkah yang kami ambil diharapkan memberikan pembelajaran bagi siapa saja yang mencoba melecehkan profesi Wartawan.”pungkasnya.

Sementara Budi Santoso Tim pengacara wartawan mengaku kecewa atas tindakan pengelola Beach Forest kepada rekan-rekan media.

Budi pun mengungkapkan segera melakukan upaya pelaporan kepada Aparat Penegak Hukum Polres Situbondo.

“Harapan kami dari kuasa hukum temen-temen media yang sudah dirugikan kedepannya agar tidak terjadi seperti ini, karena media melampaui dari jabatan apapun, jadi jangan sembarangan melecehkan profesi wartawan,”pungkasnya.

Pengelola Beach Forest Lecehkan Profesi Wartawan

Pengelola tempat Wisata Beach Forest yang berlokasi di kawasan Hutan lindung Petak 41 PKPH Panarukan Kabupaten Situbondo diduga melecehkan profesi wartawan.

Pelecehan ini dilakukan pengelola tempat wisata tersebut Sulaiman yang diketahui sebagai warga Kecamatan Kendit Kabupten Situbondo.

Dugaan pelecehan ini bermula saat sejumlah wartawan dari Kabupaten setempat hendak melakukan konfirmasi terkait alih fungsi Hutan lindung.

Namun, saat para pencari berita ini belum sempat mengajukan pertanyaan, Sulaiman justru melontakan perkataan bernada melecehkan profesi wartawan.

Sulaiman berucap kepada wartawan jika ingin meminta uang rokok akan diberikan, jika ingin menulis (buat berita) tulis sebanyak-banyaknya. Dan apabila ingin bermusuhan, silahkan bermusuahan.

Tutup