Kejari Palangka Raya Geledah Rumah Mantan Pejabat dan Staf Pascasarjana UPR

Ilustrasi Korupsi Dana Pendidikan. /foto:istimewa

Ia menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil dari tim auditor dalam perhitungan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan.

“Dari perhitungan sementara sekitar miliaran, karena dari tahun 2018 sampai 2022, tapi untuk resminya nanti kita masih menunggu LKP dari auditor,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kejari Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah telah menggeledah kantor Pascasarjana Universitas Palangka Raya terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pada hari Rabu 21 Februari 2024.

Tim penyidik yang dipimpin Kasi Intel Kejari Palangka Raya, Datman Kataren mengatakan penggeledahan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.

“Adanya dugaan tindak pidana korupsi dari tahun 2018 sampai 2022. Tim Penyidik melakukan penggeledahan di beberapa tempat, salah satunya di kantor Pascasarjana,” Kata Datman saat di Konfirmasi, Jum’at 23 Februari 2024.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Tutup