Kejati Kalteng Tak Temukan Indikasi Korupsi Pengadaan Buku Disdik 2024

Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Eddy Sumarman.

Terkait dugaan mark-up harga yang dilaporkan masyarakat, Kejati menyatakan telah melakukan penelusuran mendalam namun belum menemukan indikasi tersebut karena standar yang digunakan merupakan standar harga yang telah ditetapkan Kementerian.

“Dari hasil pemeriksaan, belum ditemukan adanya mark-up seperti yang dilaporkan,” tambah Eka.

Meski demikian, Kejati Kalteng tetap berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, selama disertai bukti yang kuat agar dapat ditindak secara tepat dan profesional.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup