Kembali, Pria Asal Banun Geruduk Rumah Samsul Untuk Menagih Janji

Foto: Rumah kediaman Samsul, Warga Desa Tanjung Gelugur

SITUBONDO – Warga Dusun Banun Desa Tanjungkamal Kecamatan Mangaran Kabupaten Situbondo, Awar bersama istrinya geruduk rumah kediaman Samsul Warga Desa Tanjung Gelugur, Mangaran. Untuk menagih uangnya yang sudah lama dipakai.

Sebelumnya, Samsul sudah berjanji serta dikuatkan dengan surat pernyataan berita acara yang dibuat di Polsek Setempat. Berita acara tersebut menyatakan kesanggupan untuk mengembalikan uang sejumlah Rp. 77 juta yang sudah dipakai kepada pemiliknya.

Pada hari Selasa, 31 Oktober 2023 pukul 02.00 Wib, berdasarkan dengan perjanjian yang sudah disepakati, Awar didampingi Ketua lembaga perjuangan rakyat akhirnya ditemui oleh Samsul.

Setelah bincang-bincang kedua belah pihak, nampak suasana memanas lantaran kesepakatan yang dituangkan berita acara itu gagal, karena Samsul tidak memiliki uang Rp. 77 juta, melainkan kesepakan berubah dengan menjaminkan sebuah rumah dan berjanji lagi akan melunasi dalam kurun waktu 10 hari tertanggal sekarang.

”Saya akan melunasi Rp. 77 juta dalam waktu 10 hari mas, sebuah rumah saya itu jaminannya, silahkan tempati mulai sekarang sampai bisa memenui tanggungan saya,” kata Samsul saat mediasi dirumahnya.

Hal itu disaksikan oleh Kanit Polsek Mangaran Muallif, Kuasa pendampingnya Rahmad Hartadi, serta keluarga kedua belah pihak. Dibuatkan surat pernyataan baru mengenai jaminan sebuah rumah dan disaksikan bersama.

Ketua LSM Perjuangan, Rahmad Hartadi saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan, sebuah perjanjian yang dibuat di Polsek Mangaran itu masih tetap diingkari sama Samsul Warga Desa Gelugur, dan saat ini kembali membuatkan surat pernyataan jaminan rumah.

”Apabila tidak bisa menepati janjinya, maka kami akan meneruskan laporan ke Polres Situbondo, bahkan ini bisa naik ke Pengadilan Negri nantinya, hal ini merupakan toleransi terakhir bagi kami,” tuturnya.

Hal senada dengan Awar, selaku pihak yang dirugikan puluhan juta. Ia mengatakan surat pernyataan yang dibuat sekarang merupakan peringatan terakhir bagi yang diduga pelaku penipuan dan penggelapan uangnya.

Dirinya sudah tak percaya lagi, apabila pelaku melontarkan kata-kata janji. Sebab, sejauh ini tak pernah ditempati, dengan adanya rumah yang dijaminkan untuk dikuasai sementara sambil menunggu adanya uang Rp. 77 juta tersebut, sehingganya ada sedikit kepercayaan.

Akan tetapi, setelah diberikan kepercayaan, Warga Dusun Banun Awar berharap, segera dicarikan nominal yang telah ia pakai, ”Ini merupakan toleransi yang terakhir mas, saya minta sesuai janjinya lagi yang 10 hari harus sudah ada, kalau masih tetap ingkar, maka rumahnya akan saya kuasai selamanya, selama si Samsul itu tidak bisa menyerahkan uang saya,” tutupnya.

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page