Ketua Demokrat Kalteng Disebut Penyebab Wakil Walikota Palangka Raya Gugat Cerai Suami?
Kalimantan Tengah- Nama Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kalimantan Tengah (Kalteng) sekaligus Bupati Barito Utara H Nadalsyah disebut menjadi penyebab Wakil Walikota Palangka Raya Umi Mastikah gugat cerai suaminya Sriosako.
Hal ini diungkapkan Sriosako saat dimintai tanggapan mengenai perihal gugatan cerai yang dilayangkan sang istri kepada dirinya.
Sriosako yang saat ini menjabat Ketua Komisi IV DPRD Kota Palangka Raya itu mengatakan gugatan yang dilakukan istrinya terkait perseteruan dirinya bersama Bupati Barito Utara H Nadalsyah beberapa waktu lalu.
“Kemarin kan saya sempat ngomong dengan ibu Hj Umi Mastikah, bila saya terjadi duel dengan H Koyem, saya siap masuk penjara, namun inilah akhirnya tetap juga berpisah, ini mungkin hukuman saya,”bebernya.
Namun demikian Sriosako hingga saat ini mengaku belum menerima surat dari Pengadilan Agama terkait gugatan tersebut.
“Sampai saat ini saya belum menerima surat dari Pengadilan Agama terkait gugatan cerai tersebut,”ujar Sriosako dikutip dari Borneonews
Politisi Partai Demokrat ini menganggap gugatan cerai yang diajukan istrinya baru sebatas gugatan, belum pada ranah putusan.
Ia kembali menduga pemicu gugatan cerai itu adalah perseteruan dirinya bersama H Koyem.
“Ya hanya ini saja informasi yang dapat saya berikan kepada teman – teman dan saudara – saudara media,” pungkasnya
Untuk diketahui, Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah melayangkan gugatan cerai kepada suaminya Sriosako.
Gugatan ke Pengadilan Agama Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah itu pada 30 Mei 2023 lalu dengan nomor perkara 195/Pdt-G/2023/PA.PLK.