CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Perkumpulan Pemuda Nusantara (PPN) Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan audiensi dengan Polresta Palangka Raya untuk membahas penanganan maraknya balap liar di sejumlah titik kota, Rabu (6/5/2026).

Pertemuan tersebut bertujuan menyatukan langkah antara organisasi pemuda dan aparat penegak hukum dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Ketua PPN Kalteng, Fiteli Waruwu, mengatakan fenomena balap liar tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat serta mencoreng citra pemuda.

“Kami ingin berkolaborasi dengan Polresta untuk mencari solusi terbaik, baik melalui pendekatan preemtif maupun persuasif,” ujarnya.

Dalam audiensi tersebut, kedua pihak membahas berbagai dampak negatif balap liar, mulai dari risiko kecelakaan lalu lintas, gangguan ketertiban umum, hingga potensi tindak kriminal.

Pihak Polresta Palangka Raya menyambut positif inisiatif tersebut dan menegaskan komitmennya untuk melakukan penindakan sesuai aturan.

Mulai 8 Mei 2026, kepolisian akan menggelar patroli gabungan serta mendirikan posko pengamanan di sejumlah titik yang kerap digunakan untuk balap liar.

Selain penindakan, kepolisian juga mendorong peran organisasi pemuda dalam memberikan edukasi dan pembinaan kepada generasi muda.

Melalui audiensi ini, kedua pihak sepakat memperkuat koordinasi guna menekan pelanggaran lalu lintas dan mewujudkan Palangka Raya yang aman serta bebas dari balap liar.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita