Komnas HAM Desak Polri Transparan dan Akuntabel Tangani Konflik di Papua
JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia (RI) merespons atas situasi Konflik dan Kekerasan di Papua hingga mendesak penegak hukum terkait.
Hal itu berdasarkan keterangan pers dari pihak Komnas HAM yang dirilis pada hari minggu 14 April 2024 dengan nomor 22/HM.00/IV/2024.
Ketua Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro mengatakan bahwa Komnas HAM mendorong Penegakan Hukum dan Pendekatan Keamanan yang Terukur di Papua Mencermati situasi konflik dan kekerasan di Papua akhir-akhir ini.
Selain itu, Komnas HAM RI juga mendesak penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, khususnya oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) selaku aparat penegak hukum.
Atnike menyatakan keprihatinan dan memberikan atensi terhadap setidaknya 12 peristiwa kekerasan terjadi di Papua yang menyasar ke anggota TNI/POLRI maupun warga sipil selama kurun waktu bulan Maret dan April 2024.
“Tercatat tidak kurang dari 4 orang warga sipil dan 5 orang anggota TNI/POLRI mengalami luka, 8 orang meninggal dunia, yang terdiri dari 5 orang anggota TNI/POLRI dan 3 warga sipil, yaitu 1 dewasa dan 2 usia anak serta 2 orang perempuan menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS),” kata Atnike.
Atnike membeberkan serangkaian peristiwa yang terjadi pada bulan Maret 2024 di lokasi konflik di tanah Papua.
“Kontak tembak antara aparat gabungan TNI Polri dengan Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya (1/3) penembakan 2 prajurit TNI yang diduga dilakukan oleh KSB di Kulirik, Puncak Jaya (17/3),” jelasnya.