URL Berhasil Disalin
URL Berhasil Disalin
Kosmetik Tanpa Izin Edar dan Kedaluwarsa Beredar di Palangka Raya
BBPOM senantiasa berperan aktif dalam memutus mata rantai supply dan demand kosmetik ilegal atau yang mengandung bahan dilarang serta bahan berbahaya.
Upaya yang dilakukan salah satunya melalui kegiatan intensifikasi pengawasan kosmetik. BBPOM di Palangka Raya bersama UPT lainnya di seluruh Indonesia secara serentak melaksanakan intensifikasi pengawasan kosmetik pada tanggal 19-23 Februari 2024.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
Halaman
Tutup