Kosmetik Tanpa Izin Edar dan Kedaluwarsa Beredar di Palangka Raya

BBPOM Palangka Raya saat sidak di beberapa kosmetik

BBPOM senantiasa berperan aktif dalam memutus mata rantai supply dan demand kosmetik ilegal atau yang mengandung bahan dilarang serta bahan berbahaya.

Upaya yang dilakukan salah satunya melalui kegiatan intensifikasi pengawasan kosmetik. BBPOM di Palangka Raya bersama UPT lainnya di seluruh Indonesia secara serentak melaksanakan intensifikasi pengawasan kosmetik pada tanggal 19-23 Februari 2024.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page