KPU Ogan Ilir Gelar Rapat Evaluasi Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Calon Anggota DPRD OI Untuk Pemilu 2024
Ogan Ilir- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir (OI) menggelar rapat Evaluasi Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Con Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OI untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari dimulai Rabu 14 Juni hingga Kamis 15 Juni 2023 lalu. Kegiatan inipun dilaksanakan di Hotel Ayolah Palembang Sumatera Selatan.
Hadir dalam rapat ini Ketua KPU Kabupaten OI Komisioner KPU Kabupaten OI Massuryari didampingi Komisioner Ilir Masjidah, Titin Maryati, Rusdi, dan Roby Adriyansyah, serta Sekretaris KPU Kabupaten OI Ilir Dian Lestari.
Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten OI Massuryati mengatakan kegiatan ini adalah tindaklanjut dari sosialisasi dan penetapan daerah pemilihan dan alokasi kursi yang telah dilaksanakan.
“Dan diharapkan dikedepannya nanti pada pemilu 2029 apakah ada perubahan pada jumlah kursi pada pemilu tahun 2024 ini,”terang Ketua KPU
Sementara pada kesempatan lainnya Roby Ardiansyah selaku Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu menyampaikan agar kepada setiap partai politik untuk kembali memperhatikan dokumen persyaratan calon anggota DPRD yang telah diunggah pada aplikasi SILON (Sistem Informasi Pencalonan) telah sesuai dengan ketentuan.
Turut hadir juga dalam kegiatan ini perwakilan Bawaslu Ogan Illir, Polres Ogan Ilir, Liaison Officer Partai Politik dan Ketua PPK dan Anggota Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu se-Kabupaten Ogan Ilir. (Advetorial)