URL Berhasil Disalin
URL Berhasil Disalin
Kuasa Hukum PT. KBU Sebut Langkah Ajung Mencabut Gugatannya di PN Palangka Raya Telah Nodai Lembaga Peradilan
Maka dari itu, Yudha menyesalkan langkah Ajung buat main-main lembaga peradilan yang suci karena mencabut gugatannya tanpa alasan yang jelas. Di samping itu, pihaknya juga menyampaikan bahwa sebagai kuasa hukum sedang menimbang-nimbang untuk menggugat balik Ajung.
“Bahkan, memproses pidana pihak-pihak yang diduga melakukan penipuan dan pemalsuan di seputar perkaran tersebut,” pungkasnya.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
Halaman
Tutup