Rabu sendiri merupakan seorang ASN biasa di Dinas Pendidikan yang juga menjabat sebagai pengurus divisi biasa di PMI Ogan Ilir.
Rabu telah diperiksa berkali-kali, bahkan surat panggilan penyidikannya sempat viral di Media Sosial (Medsos).Ironisnya, hingga kini publik hanya melihat Rabu seorang ASN biasa dan pengurus divisi di PMI yang seolah bakal menjadi kambing hitam ‘tumbal‘ calon tersangka.
Padahal Rabu bukan seorang pejabat di PMI dan bukan pengambil kebijakan, dia hanya pengurus divisi biasa yang seolah di jadikan target dari awal.
Menyoroti masalah ini, Dian HS berharap Kejati Sumsel agar dapat mengambil alih proses berjalannya perkara tersebut. Selain itu, Dian menegaskan dirinya akan melakukan aksi unjukrasa pada Kamis (24/04) sebagai bentuk dukungan terhadap Kejati Sumsel dalam menangani perkara dugaan korupsi dana hibah PMI Ogan Ilir tersebut.
“Atas nama Lembaga PST kami berharap Kejati Sumsel secara profesional dapat membongkar terkait perkara dugaan korupsi dana hibah PMI Ogan Ilir yang kini sedang menjadi sorotan publik khususnya masyarakat Sumsel,” pungkasnya*Red
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
