CYRUSTIMES, PALEMBANG –  Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) minta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) segera ambil alih perkara dugaan korupsi dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Tahun Anggaran 2023-2024 Senilai Rp.2 Miliar Rupiah.

Hal ini di ungkapkan oleh ketua PST, Dian HS kepada wartawan diruang kerjanya jalan Pangeran Sido Ing Kemayan, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Rabu (16/04/2025).

Dian HS didampingi Sekretaris Lembaga PST Sukirman memiliki pandangan bahwa, banyak kejanggalan dalam perkara tersebut, seperti adanya pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir yang dinilai tidak transparan.

Selain itu ada juga beberapa pejabat yang mempunyai peranan dalam pengelolaan dana hibah PMI telah diperiksa oleh Kejari Ogan Ilir, diantaranya Sayadi, Kepala Dinas Pendidikan Ogan Ilir yang menjabat sebagai Sekretaris PMI; Sholahuddin, Kepala BPKAD Ogan Ilir yang juga Bendahara PMI; serta Dicky Shailendra, Asisten I Setda Ogan Ilir sekaligus Wakil Ketua PMI, telah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik kejaksaan.

Namun, Siti Khadijah Mikhailia Khairunnisa Alamsjah atau lebih dikenal dengan sebutan Thika Alamsjah Panca selaku Ketua PMI Ogan Ilir sekaligus sebagai istri Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar hingga sekarang sama sekali belum diperiksa.

“Saya berharap proses perkara ini dilakukan secara transparan, agar publik mengetahui permasalahan sebenarnya dan siapa saja oknum yang terlibat di dalamnya,” ujar Dian.

Dilansir dari media tribunpos, Selasa (15/04) menjelaskan, di tengah hiruk-pikuk pemeriksaan para pejabat, ada satu nama yang mengemuka yaitu Rabu.