“Harus ada kesadaran bersama di JPU dan hakim-hakim tipikor bahwa kasus korupsi yang mereka tangani merupakan kejahatan luar biasa,” ujar Yudi.
Mantan penyidik senior KPK itu menekankan pentingnya memberikan hukuman maksimal tanpa pengurangan kepada pelaku korupsi. Menurutnya, hal ini merupakan tugas moral dalam misi pemberantasan korupsi.
Meskipun masih berstatus bebas bersyarat, keringanan hukuman terhadap aktor “Kepala Benjol Bakpao” ini dinilai menunjukkan inkonsistensi pemerintah dalam misi pemberantasan korupsi. Kasus ini menjadi sorotan publik terkait efektivitas sistem peradilan dalam memberikan efek jera kepada koruptor kelas kakap.
Pembebasan bersyarat Setya Novanto menandai tantangan baru dalam penegakan hukum antikorupsi di Indonesia, terutama terkait celah-celah hukum yang dapat dimanfaatkan terpidana kasus besar untuk mengurangi hukuman mereka.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Tinggalkan Balasan