Menelisik Sistem E-katalog di Dinkes Situbondo
SITUBONDO – Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) dalam satuan Dinas Kesehatan (Dinkes) Situbondo, tahun anggaran 2023 yang tediri dari 16 titik lokasi pekerjaan saat ini prosesnya menggunakan e-katalog bukan lelang secara terbuka meski anggaran diatas 200 juta. Hal itu dikatakan oleh Pejabat Pembuat Kometmen (PPK) Dinkes Agung, dalam sambungan selulernya.
Namun, pada saat dikonfirmasi tidak bisa menjelaskan panjang lebar soal itu, dan tidak mau dikonfirmasi melalui What-Apps seluler, menyarankan untuk segera ketemu di kantor. Ia akan gandeng rekanan yang bekerja saat ini. Tapi, pertemuan itu tidak jadi, sebab PPK sedang tidak dikantor pada saat jam kerja.
Untuk diketahui, saat ini model e-katalog tidak jauh berbeda dengan Penunjukan Langsung (PL). Padahal, secara regulasi e-katalog, dalam satu pekerjaan fisik memungkinkan terdiri dari banyak CV. yang mengerjakan proyek pembangunan, namun faktanya dalam satu paket hanya satu CV. rekanan yang terlibat pelaksanaan. ditengarai rawan pengkondisian karena rekanan ditunjuk langsung oleh PPK.
Seharusnya, kata salah satu rekanan, sebut saja joko menjelaskan bahwa, dalam penawaran paket, PPK memberikan ruang kepada banyak CV. Bukan hanya terkesan menunjuk satu CV. sebab, dalam paket tersebut terdiri dari beberapa item penawaran sesuai dengan sistem e-katalog. Anehnya, dari beberapa item pekerjaan pembangunan fisik, itu hanya didapat 1 (satu) rekanan.
Kesimpulannya, e-katalog memungkinkan rawan pengkondisian antara rekanan dan ppk. yakni, rekanan ditunjuk langsung oleh ppk, dan ditengarai tidak memberikan banyak ruang terhadap penawaran dari beberapa CV. dan terkesan terselubung.
Hal itu diperkuat dengan pernyataan inisial S (40) yang juga merupakan rekanan proyek, ia membenarkan bahwa e-katalog itu memang rawan pengkondisian.
”Ya, itu memang rawan pengkondisian mas, karena sifatnya tertutup,” Singkatnya melalui What-app selulernya.
Joko mengungkapkan, diduga ada salah satu pegawai Dinkes yang menghendel dalam pekerjaan fisik, yang ditengarai orangnya Bupati, tidak patut dicontoh dan bukan kewenangannya, bisa menghendel pekerjaan tersebut alias tumpang tindihnya kewenangan.
”Silahkan konfirmasi ke PPKnya mas, karena saya tidak punya kewenangan dalam hal itu,” kata Subhan mantan ULP Situbondo.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Dinkes H. Sandi ketika dikonfirmasi tidak bisa menjawab, dan menolak panggilan melalui What-App selulernya Rabu, 27 September 2023.
Bersambung…