PALANGKA RAYA – Di tengah luasnya kawasan hutan Kalimantan Tengah yang mencapai 11,9 juta hektare atau sekitar 77,6 persen dari total luas provinsi, berdiri sosok rimbawan pemimpin muda bernama Agustan Saining. Pria yang akrab disapa Gustan ini kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah dengan segudang prestasi dan visi besar untuk keberlanjutan hutan di jantung Borneo.

Hutan Kalimantan Tengah dalam Angka

Berdasarkan data terkini, kawasan hutan Kalimantan Tengah tercatat seluas 11.931.843 hektare, terdiri dari hutan konservasi 1.625.181 hektare, hutan lindung 1.351.172 hektare, hutan produksi terbatas 3.278.449 hektare, hutan produksi tetap 3.777.090 hektare, dan hutan produksi konversi 1.899.951 hektare.

“Jumlah perizinan berusaha pemanfaatan hutan saat ini tercatat sebanyak 111 unit dengan luas 5.441.171,75 hektare,” ujar Gustan saat ditemui di kantornya, pekan lalu.

Produksi kayu bulat tiga tahun terakhir mencapai rata-rata 3,3 juta meter kubik per tahun. Tahun 2022 sebesar 3.307.433,49 m³, tahun 2023 sebesar 3.383.727,22 m³, dan tahun 2024 sebesar 3.251.161,38 m³. Jenis kayu yang dominan adalah kelompok jenis meranti, diikuti jenis tanaman HTI berupa akasia dan eukaliptus.

Perjalanan Karier Seorang Rimbawan

Lahir di Parepare pada 17 Agustus 1977, tepat di hari kemerdekaan RI, Gustan mengawali kariernya sebagai tenaga honorer di Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 1996 setelah lulus dari Sekolah Kehutanan Menengah Atas (SKMA) Ujung Pandang.

Karier Gustan terus menanjak hingga akhirnya dipercaya sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah pada Agustus 2022 dan resmi menjabat sebagai Kepala Dinas pada Agustus 2023.

“Banyak suka duka yang dialami sejak dipercaya sebagai Kepala Dinas. Waktu untuk diri sendiri dan keluarga sangat terbatas, namun di sisi lain kepercayaan ini memberi ruang tersendiri untuk mengambil kebijakan kehutanan yang strategis,” kata Gustan.

Prestasi dan Capaian

Di bawah kepemimpinan Gustan, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah berhasil membangun Hutan Kota Nyaru Menteng Berkah yang kini menjadi salah satu ikon wisata yang paling banyak dikunjungi di Palangkaraya. Kalimantan Tengah juga menjadi provinsi pertama yang membangun persemaian modern di Indonesia dengan mencontoh persemaian di Rumpin yang dibangun oleh Kementerian Kehutanan.

Capaian terbesar lainnya adalah penetapan areal Taman Hutan Raya oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan sesuai SK Menteri LHK No. 1179/MenLHK/Setjen/Pla.2/11/2023 tanggal 6 November 2023 seluas 58.113 hektare, dengan nama Tahura Isen Mulang Sebangau Berkah yang berlokasi di wilayah Kota Palangka Raya dan Kabupaten Pulang Pisau.

Atas dedikasi dan prestasinya, Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran, memberikan piagam penghargaan dalam rangka kenaikan pangkat istimewa kepada Agustan pada April 2023, dari Pembina (IV/a) menjadi Pembina TK. I (IV/b).

Tantangan dan Solusi

Meski demikian, tantangan dalam pengelolaan hutan di Kalimantan Tengah tidak sedikit. Dengan luas kawasan hutan yang mencapai 11,9 juta hektare, jumlah aparatur yang hanya 780 orang membuat pengawasan menjadi kurang optimal.

“Perbandingan antara luas kawasan hutan dengan jumlah petugas menjadi kendala utama. Belum lagi postur anggaran yang terbatas,” ungkap Gustan.

Tantangan lainnya adalah kewenangan Dinas Kehutanan Provinsi yang sebagian besar sebatas menyampaikan saran pertimbangan teknis atau rekomendasi, sementara keputusan final tetap berada di tangan pemerintah pusat.

Dukungan terhadap Program Nasional

Menanggapi program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto tentang ketahanan pangan nasional, Rimbawan muda ini mengatakan, pihaknya telah melakukan pencermatan terhadap persetujuan perhutanan sosial di Kalimantan Tengah.

“Kami bekerja sama dengan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, UPT Kementerian Kehutanan, dan stakeholder terkait dalam hal kesesuaian lahan untuk pengembangan tanaman pangan di areal perhutanan sosial seperti padi gogo dan jagung,” jelasnya.

Gustan meyakini dengan pola penanaman yang tepat, yakni mengombinasikan tanaman pangan, tanaman penghasil energi, dan tanaman sela untuk tetap menjaga fungsi tata air, cita-cita untuk swasembada pangan, energi, dan air akan tercapai tanpa harus melakukan deforestasi besar-besaran.

Visi untuk Masa Depan Kehutanan

Sebagai sosok rimbawan muda, Gustan memiliki visi besar untuk masa depan kehutanan di Kalimantan Tengah. Dia ingin mewujudkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan dengan mengintegrasikan aspek sosial, ekonomi, dan ekologi dalam setiap kebijakan.

“Saya ingin memastikan bahwa hutan Kalimantan Tengah tetap sehat, memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, serta berkontribusi dalam mitigasi perubahan iklim global,” tegasnya.

Gustan juga fokus pada pemberdayaan masyarakat di sekitar hutan dan mempercepat program rehabilitasi dan restorasi ekosistem untuk mengembalikan fungsi hutan yang rusak.

“Harapan saya adalah menjadikan sektor kehutanan sebagai salah satu pilar utama pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Tengah. Provinsi ini harus tetap menjadi ikon Vana Shri Bhavana, paru-paru dunia, karena Kalteng juga tergabung dalam Heart of Borneo,” pungkasnya.

Dengan semangat dan dedikasi yang tinggi, Agustan Saining menjadi contoh nyata bahwa generasi muda mampu memimpin dan membawa perubahan positif dalam pengelolaan hutan di Indonesia.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita