Nadiem Dicegah Kejagung ke Luar Negeri Usai Jalani Pemeriksaan Maraton Selama 12 Jam

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim

CYRUSTIMES, JAKARTA — Eks bos Gojek yang sempat menjadi Menteri Pendidikan itu kini tak bisa berkelana ke luar negeri. Kejaksaan Agung (Kejagung) mencegah Nadiem Makarim bepergian selama enam bulan ke depan, terhitung sejak 19 Juni lalu.

Pencegahan terhadap alumnus Harvard Business School itu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. “Iya dicegah ke luar negeri. Sejak 19 Juni 2025 untuk enam bulan ke depan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar, Jumat (27/6).

Langkah Kejagung ini muncul setelah Nadiem menjalani pemeriksaan maraton selama 12 jam di gedung berlambang Sapta Darma, Senin (23/6). Kala itu, mantan CEO startup unicorn pertama Indonesia itu hadir sebagai saksi dalam mega proyek senilai Rp 9,9 triliun.

“Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih,” ujar Nadiem usai pemeriksaan.

Harli mengungkap penyidik mendalami peran Nadiem dalam kapasitasnya sebagai menteri saat proyek bergulir. “Bagaimana pengetahuan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai Menteri terkait dengan penggunaan anggaran Rp 9,9 triliun dalam proyek pengadaan Chromebook ini,” jelasnya.

Yang menarik perhatian penyidik adalah rapat pada 6 Mei 2020. Rapat tersebut dinilai janggal karena tak lama kemudian muncul keputusan untuk mengadakan laptop Chromebook. Padahal dalam kajian teknis April 2020, Chromebook justru dianggap tak efektif.

Loading poll ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page