Cyrustimes.com,Kalimantan Tengah-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) NasDem angkat suara merespons salah satu kadernya di DPR, Ary Egahni turut menjadi tersangka KPK bersama suaminya yang merupakan Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Ben Brahim S Bahat.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai NasDem, Hermawi Taslim mengatakan partai telah menerima langsung informasi tersebut dari Ary.

Salinan dari White Red and Green Organic Christmas Greetings Instagram Post_20241218_134124_0000

Pihaknya mengaku menghormati proses hukum yang berjalan.

“Beliau telah memberitahukan kepada partai atas status KPK atas dirinya. NasDem senantiasa menghormati proses hukum yang berjalan,” ucap Hermawi saat dihubungi, Selasa (28/3).

Menurut dia, Ary kini telah menyatakan mundur dari partai usai penetapan statusnya sebagai tersangka oleh Komisi Antirasuah.

Menurut Hermawi, semua kader partai NasDem telah menandatangani pakta integritas untuk taat pada hukum. Dia meminta semua kader agar menghormati pakta integritas tersebut.

“Sesuai pakta integritas, yang bersangkutan telah menyatakan mengundurkan diri secara lisan, suratnya menyusul,” katanya.

Sebelumnya, Ary Egahni bersama suaminya disebut telah menjadi tersangka atas kasus dugaan penerimaan suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara.