”Sejauh mana proses pelaporan atas pengeroyokan terhadap anak kami,” singkatnya Kamis 27 juli 2023.

Sementara itu Bismo penyidik kanit satu menjelaskan bahwa, sudah dalam tahap gelar perkara yang didampingi Penasehat Hukumnya masing-masing. yakni, Miftahul Arifin dengan PH lutfi dan A DKK menggunakan Penasehat Hukum (PH) Budi.

”Sejauh ini masih nunggu hasil dari gelar perkara yang sudah kami lakukan kemaren,” tutupnya menutup pembicaraan.

Diberitakan sebelumnya, Korban Pengeroyokan Hingga Hidung Patah, Minta Pelaku Dipidanakan. Pria asal Desa Asembagus Miftahul Arifin menjadi korban pengeroyokan oleh orang tak dikenal ini mencari keadilan hukum.

 

Gubernur
Wali Kota
Bupati
Diskominfo
Disbun
Disdik
Dishut
Alman