OJK Kalteng Bersama Pemda Koordinasi TPAKD Wilayah Timur
Tamiang Layang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Pemerintah Daerah mengadakan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Wilayah Bagian Timur.
Wilayah Timur meliputi Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Murung Raya dengan tujuan monitoring dan evaluasi terkait program kerja TPAKD pada masing-masing daerah.
kegiatan tersebut di hadiri Bupati Barito Timur, Kepala OJK Regional 9 Kalimantan, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Direksi dan Dewan Komisaris PT BPD Kalimantan Tengah, Asisten II Perekonomi dan Pembangunan Kabupaten Barito Timur serta perwakilan TPAKD Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Barito Timur, dan Kabupaten Murung Raya.
Dalam sambutannya, Bupati Barito Timur Ampera Ariyanto mengharapkan pelaksanaan rapat koordinasi TPAKD wilayah Timur memverikan dampak positif khususnya peningkatan perekonomian di Kalteng.
“Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) merupakan forum koordinasi antar lembaga pemerintah dan pemangku kepentingan, sebagai sarana untuk percepatan akses keuangan di daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan sosial masyarakat Kalimantan Tengah,” Kata Ampera Ariyanto.
Dilanjutkan Kepala OJK Regional 9 Kalimantan, Darmasyah, memberikan sambutannya dan menyampaikan TPAKD yang telah terbentuk dan dikukuhkan diharapkan dapat memiliki program yang jelas.
“Kami menyadari bahwa karena baru terbentuk di tahun 2022, mungkin masih banyak yang belum melaporkan rencana maupun realisasi melalui SiTPAKD, oleh karena itu, kami berharap untuk tahun 2023, seluruh TPAKD dapat menyampaikan Laporan rencana dan Laporan realisasi, agar monitoring dan evaluasi dari program yang dijalankan dapat terlaksana secara lebih efektif.” Ungkap Darmansyah.