Oknum Kades Bacok Warga di Proses Hukum, Bupati Katingan Tunjuk Pj Kades
CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Kepala Desa (Kades) Tumbang Jala Katingan berinisial P alias BL tengah menjalani proses hukum di Polres Katingan setelah bacok tiga warga hingga luka berat. Peristiwa brutal tersebut terjadi saat acara dangdutan di Desa Tumbang Jala, Kecamatan Petak Malai, Jumat (6/6/2025) malam.
Bupati Katingan Saiful memastikan oknum kades tersebut sudah dinonaktifkan dari jabatannya. Ia menunjuk Penjabat Kades dari PNS Kantor Kecamatan Petak Malai untuk menggantikan posisi yang kosong.
“Saat ini posisi kades di-Pj-kan, sebagaimana aturan yang ada, kami menugaskan PNS di Kantor Kecamatan untuk menjadi Pj Kades Tumbang Jala, sudah menjabat,” ujar Saiful di Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (17/7/2025).
Meski demikian, Saiful menegaskan P masih tercatat sebagai Kepala Desa Tumbang Jala definitif karena belum ada putusan inkrah dari pengadilan. “Saat ini yang bersangkutan sedang mengikuti proses hukum, hasil dari proses hukum itu kami masih belum menerima, karena belum masuk ke pengadilan,” jelasnya.
Polres Katingan menjerat tersangka dengan Pasal 351 Ayat 2 tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Orang Luka Berat. Ancaman pidana yang dihadapi mencapai lima tahun penjara.
Kronologi Kejadian
Kasatreskrim Polres Katingan Inspektur Polisi Satu Gusti Muhammad Rifa Adabi menjelaskan, peristiwa terjadi sekitar pukul 21.30 WIB saat korban E selaku petugas Linmas sedang berjaga di acara dangdutan di rumah saksi M.
“Tiba-tiba saudara berinisial P alias BL selaku kades yang terpengaruh minuman keras naik ke atas panggung dan menyampaikan sambutan dengan kalimat yang membahas tugas linmas yang membuat korban E tersinggung,” terang Rifa.
