Palangka Raya Tunggu Juknis Soal Putusan MK Pendidikan Gratis SD-SMP

Plt Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak.

“Harmonisasi antara prinsip konstitusional, realitas operasional, dan dukungan fiskal sangat penting agar pendidikan tetap bermutu dan adil bagi semua,” tutur Arbert.

Sejak putusan ini diumumkan, sejumlah pemerintah daerah memang mengaku belum dapat langsung mengimplementasikannya. Meski dinilai progresif dalam menjamin hak pendidikan warga negara, realisasi kebijakan ini akan sangat ditentukan oleh kesiapan pendanaan dan regulasi pelaksanaannya.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page