Parah! Diduga Proyek Mangkrak, LBH CAKRA Lapor Proyek PAMSIMAS di Situbondo ke Kejati
Situbondo – Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) ditengarai mangkrak dan tidak dapat di fungsikan sampai saat ini di sejumlah titik, Wilayah Kabupaten Situbondo, Jawa timur.
Tim LBH CAKRA datangi kantor Kejati Jawa Timur untuk melaporkan mangkraknya Proyek PAMSIMAS di Kabupaten Situbondo Senin, 26 juni 2023.
Untuk diketahui, menurut Tim LBH CAKRA proyek tersebut di temukan banyak kejanggalan dan sampai saat ini proyek PAMSIMAS tersebut tidak bisa di fungsikan/mangkrak, sehingga tidak bisa di manfaatkan oleh masyarakat.
Saat dikonfirmasi awak media, Novika yang akrab di panggil Opek ketua tim Investigasi LBH CAKRA menyampaikan, “Iya mas, hari ini kami melaporkan beberapa titik PAMSIMAS di Kabupaten Situbondo ke kantor Kejati Jawa Timur.
Kata dia, kegiatan tersebut yang pembiayaan pembangunnya di biayai oleh negara sampai hari ini memang mangkrak dan hari ini kami resmi melaporkan kegiatan tersebut ke Kejati Jatim.
”Kami secara kelembagaan meminta kepada Kejati Jatim segera menindak lanjuti laporan kami, karena sudah jelas dugaan adanya tindak pidana korupsi,” pungkasnya.
Opek juga menyebutkan, salah satunya di Desa Kedungdowo, Kecamatan Arjasa. sejak awal memang tidak berfungsi, kami melaporkan guna mencegah tindak pidana korupsi yang mana menurut analisa kami di Lembaga.
Ia memastikan, Program PAMSIMAS gagal konstruksi dan diduga program tersebut di jadikan bancakan atau bisnis demi memperkaya diri sendiri, kami menduga ada permainan/Kongkalikong antara pendamping dengan pihak desa,” tutupnya.