KUALA KAPUAS – Penjabat (Pj) Bupati Erlin Hardi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melaksanakan Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun sidang 2024.
Terkait penyampaian Raperda tentang pertanggungjawaban APBD TA 2023, Rapat Paripurna tersebut digelar diruang Rapat Paripurna DPRD kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin (24/6/2024).
Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi usai Rapat Paripurna mengatakan kepada awak media, dalam Rapat Paripurna tersebut, kita telah menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023.
“Ini merupakan gambaran umum laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kapuas terhadap realisasi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah,” ucapnya.
Menurutnya, dalam hal ini kita juga melihat untuk penyerapan anggaran tahun 2023 masih diatas 80 persen. Ini sudah baik dan perlu lebih dimaksimalkan lagi.
“Kenapa.? memang ada beberapa item-item yang harusnya ditahun 2024 ini tidak boleh terjadi, sehingga penyerapan anggaran kita ditahun 2024 bisa maksimal,” tuturnya.
Dirinya mengharapkan untuk OPD-OPD agar melakukan perancangan itu mulai dari awal. Karena, terkait APBD tahun 2023 ada beberapa hal yang menjadi perhatian kita untuk perbaikan-perbaikan ke depan,” ungkapnya.
Kemudian, dikatakannya dengan melakukan percepatan-percepatan perencanaan yang terukur tepat waktu, tepat mutu, tepat biaya, agar penyerapan anggaran diharapkan bisa maksimal.
“Sehingga masyarakat bisa merasakan dampak hasilnya juga cepat dan perkembangan ekonomi kita bisa maksimal dirasakan masyarakat,” pungkas Pj Bupati. (DN)
