PAW Jimmy Carter Belum Final, Demokrat Kalteng Masih Godok Nama Pengganti

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalteng, Junaidi.

CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) dari Partai Demokrat masih belum rampung. Kursi yang ditinggalkan Jimmy Carter usai mengundurkan diri untuk maju di Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara, hingga kini masih kosong.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalteng, Junaidi, mengatakan bahwa proses pengajuan nama pengganti Jimmy masih dalam tahap administrasi internal partai. “PAW masih berproses. Saat ini kami sedang menyelesaikan tahapan administrasi untuk pengisian unsur pimpinan, dan secara paralel memproses nama calon PAW sesuai mekanisme partai,” kata Junaidi, Senin, 23 Juni 2025.

Meski demikian, Junaidi belum membeberkan siapa calon kuat pengganti Jimmy. Menurutnya, proses seleksi masih berjalan dan belum ada nama final. “Masih banyak tahapan. Kami juga masih harus menyurati KPU dan menyelesaikan dokumen lainnya,” ujar Sekretaris DPD Partai Demokrat Kalteng ini.

Ia menegaskan, penentuan calon PAW akan tetap mengacu pada aturan internal partai. “Semuanya masih dikaji. Siapa yang nantinya diajukan ke KPU, akan sesuai dengan mekanisme partai,” ucapnya.

Sementara itu, untuk mengisi kekosongan unsur pimpinan DPRD, Junaidi telah resmi ditunjuk sebagai Wakil Ketua III DPRD Kalteng menggantikan Jimmy Carter. Pengangkatan dilakukan dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan III tahun sidang 2025 yang digelar hari ini.

Jimmy Carter sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua III DPRD Kalteng periode 2024–2029, namun mundur lantaran mencalonkan diri dalam PSU Pilkada Barito Utara. Hingga PAW ditetapkan, kursi anggota DPRD sisa masa jabatan dari Jimmy masih akan menunggu keputusan resmi dari Partai Demokrat dan persetujuan KPU.

Loading poll ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page