Pelaksana Proyek Bronjong Akui Izin Tambang SKS Sudah Mati, Pengiriman Batu Dihentikan

Foto: Lokasi proyek bronjong Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo.

SITUBONDO – Pelaksana proyek pemasangan bronjong di Desa Klatakan, mengungkapkan bahwa suplai batu yang digunakan dalam proyek tersebut sebelumnya berasal dari tambang milik SKS. Namun, dalam keterangan terbarunya, pelaksana mengakui bahwa izin tambang SKS ternyata sudah tidak berlaku alias mati.

Pihak pelaksana mengaku langsung mengambil tindakan dengan menghentikan seluruh pengiriman material batu dari tambang tersebut. Pernyataan ini sekaligus membenarkan dugaan publik terkait penggunaan material ilegal dalam proyek yang dibiayai dari anggaran negara.

“Tambang SKS sudah berhenti ngirim semenjak habis izinnya. Kita sudah tidak menerima kiriman dari SKS lagi, saya tau kalau izinnya sudah mati, makanya tidak mau ngambil lagi,” Ucap Amin, Pelaksana Proyek Bronjong melalui via telepon. (Jumat 27 Juni 2025)

Meski pengiriman batu telah dihentikan, belum ada kejelasan apakah material yang sudah terlanjur digunakan akan diganti atau ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Sejumlah pihak kini mendesak adanya audit menyeluruh dan penyelidikan lebih lanjut terhadap proses pengadaan material dalam proyek ini.

Bersambung…..

Loading poll ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page