SITUBONDO – Proyek pembangunan jalan Desa Mlandingan Wetan, Kecamatan Bungatan. Selain kualitas aspal yang sangat tipis dan sudah ditumbuhi rumput liar meski belum lama selesai dikerjakan, warga juga protes pelaksanaan proyek yang diduga tidak sesuai prosedur.

Proyek jalan tersebut, yang seharusnya menggunakan metode swakelola sesuai aturan pengelolaan keuangan desa, justru disinyalir dikerjakan oleh pihak ketiga, yakni rekanan berinisial A dari sebuah CV. Kejanggalan itu memicu kecurigaan warga akan sarat penyimpangan dalam pelaksanaan.

“Kami jelas kecewa. Harusnya proyek jalan ini dikerjakan secara swakelola, bukan dipihak-ketigakan. Tapi ini malah diserahkan ke rekanan CV. Parahnya, hasilnya pun mengecewakan, seperti dikerjakan asal-asalan,” ujar Pelapor, warga setempat.

Pantauan di lokasi, permukaan aspal tampak sangat tipis dan mulai rusak, bahkan sebagian ruas jalan sudah ditumbuhi rumput liar. Hal ini memperkuat dugaan bahwa pengerjaan proyek tidak sesuai spesifikasi teknis dan tidak melalui pengawasan yang ketat.

Warga berharap pihak Inspektorat Daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap proyek tersebut, agar ke depan tidak terjadi lagi praktik-praktik serupa yang merugikan masyarakat dan keuangan negara.

Fakhurrozi, tim auditor Inspektorat Situbondo, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa akan segera menindaklanjuti pengaduan tersebut. Tegasnya, Senin 28 Juli 2025 kepada media ini.

Ia mengatakan bahwa hal tersebut sudah menjadi agenda selanjutnya, “Kami akan menindaklanjuti dan atur waktu untuk audit kelokasi,” Jelasnya.

Inspektorat Daerah menginginkan warga sekitar, semakin aktif, kritis, objektif dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan desa, sehingga pemerintah desa saat menjalankan tugasnya lebih sadar diri dan amanah.

Bersambung. . . . . .