Pembangunan Jalan Usaha Tani di Bandar Raya Kec. Tamban Catur, di duga dikerjakan asal-asalan
Lanjutnya, jalan usaha tani atau jalan pertanian ini merupakan prasarana transportasi pada kawasan pertanian untuk memperlancar mobilitas alat dan mesin pertanian, dan juga pengangkutan sarana produksi menuju lahan pertanian untuk mengangkut hasil produk pertanian dari lahan menuju tempat penyimpanan, dan tempat pengolahan, atau pasar.
Terkait hal ini awak media melakukan konfirmasi kepada Dinas Pertanian Kab. Kapuas, Melalui PPTK nya Poni Sahala Tua P, mengatakan kegiatan tersebut merupakan jenis kegiatan swakelola dengan kelompok tani.
Poni membenarkan pekerjaannya memang dikerjakan secara manual oleh kelompok tani. Tetapi pihaknya tetap memberikan arahan dan pengawasan kepada kelompok tani.
Sementara disinggung mengenai transparansi anggaran untuk papan informasi, pihaknya menyebutkan jika nantinya akan dibuat batu prasasti atau sejenisnya, setelah pekerjaan selesai. ” Pungkasnya.