Pembinaan Poktan Tribina Sebagai Upaya Percepatan Penurunan Stunting
“Oleh karena itu, KRS diharapkan bisa lebih aware dan melakukan segala bentuk pencegahan serta penanganan stunting dengan salah satunya adalah pemenuhan kebutuhan nutrisi pada anak,” lanjutnya.
Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah Mas Mansur dan Ferronike Erma Aprilianty dari BKKBN Kalteng.
Menurut Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting (PPS), stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Kesehatan.
Sedangkan yang dimaksud 1.000 hari pertama kehidupan (1.000 HPK) merupakan masa awal proses kehidupan manusia yang dimulai sejak masa kehamilan, masa bayi, hingga usia dua tahun.
Sementara itu, Mas Mansur dalam paparannya menyampaikan, peranan 1.000 HPK ini sangat penting dalam penurunan kasus stunting karena anak mengalami pertumbuhan otak dengan sangat pesat pada masa tersebut.
“Pada masa itu terjadi pembentukan organ vital, pematangan sistem pencernaan, perkembangan kognitif, serta sistem imun atau daya tahan tubuh. Pemenuhan gizi yang baik selama 1.000 hari pertama kehidupan akan membuat kemampuan anak untuk bertumbuh kembang menjadi lebih baik,” terang Mansur.