PALANGKA RAYA – Banyaknya keluhan masyarakat terkait harga Gas Elpiji 3 kg bersubsidi di Kota Palangka Raya melampaui ketentuan Harga Eceran tertinggi (HET) yang berlaku, membuat Pemerintah setempat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap pangkalan dan pengecer Gas 3 Kg, yang digelar pada hari Rabu 17 April 2024.
Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) di dampingi Satpol PP Kota Palangka Raya serta dari PT Pertamina mendatangi salah satu pangkalan Gas Elpiji 3 Kg Bersubsidi di Jalan Rajawali Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya.
Dalam sidak tersebut, pemilik pangkalan elpiji bernama Haji Ahmad membantah telah menjual gas elpiji 3 kg bersubsidi di atas HET yaitu Rp 22 Ribu.
Sementara itu, Sales Branch Manager PT Pertamina Kalimantan Tengah menegaskan bahwa pihaknya meminta masyarakat melaporkan jika mendapati pangkalan elpiji bersubsidi menjual gas 3 kg di atas HET.
Usai menyidak pangkalan elpiji, Kepala DPKUKMP Palangka Raya, Samsul Rizal bersama Satpol PP dan PT Pertamina mendatangi salah satu warung pengecer gas elpiji 3 Kg. Dalam keterangan sang pemilik warung mengaku menjual Gas Elpiji 3 Kg bersubsidi kepada masyarakat jauh di atas HET yaitu Rp 37 Ribu dan mendapat gas tersebut dari penyuplai yang tidak diketahui identitasnya.
- gas elpiji 3kg
- Gas lpg 3kg
- Gas LPG di Kalteng
- gas lpg di palangka raya
- harga gas elpiji 3kg bersubsidi
- harga gas elpiji 3kg di kalteng
- harga gas elpiji 3kg di Palangka Raya
- HET Gas elpiji 3kg bersubsidi
- HET lpg 3kg
- LPG 3kg di Kalimantan tengah
- pangkalan gas elpiji bersubsidi ditutup
- sidak gas elpiji 3 kg
- sidak pangkalan gas elpiji 3 kg bersubsidi
- video
Tinggalkan Balasan