Pemkab Kapuas Akan Melaksanakan Pemetaan Database Tenaga Kontrak

Foto (ist): Pj Bupati Kapuas H Darliansjah didampingi Sekda Kapuas Septedy dan Plt. BKPSDM Kapuas Romulus, serta jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, saat rapat perihal pengangkatan Tenaga Kontrak, Rabu (5/2).

Kemudian untuk Tenaga Non_ASN Eks THK II berjumlah 31 Orang, Tenaga Non-ASN (masuk Database BKN) 2698 orang dan Tenaga Non-ASN (tidak masuk Database BKN) 2113 orang,” beber Romulus.

Lebih lanjut, untuk kesimpulan dari rapat tersebut adalah Tenaga Non-ASN yang tidak termasuk dalam TA 2024, Kepala Perangkat Daerah harus mendata dan mengelompokan Tekon yang ada di Instansinya berdasarkan tahun penerimaan disertai dengan surat pernyataan mutlak dari Kepala Perangkat Daerah yang bersangkutan.

Khusus tenaga non ASN Dinas Pendidikan dan Kesehatan diprioritaskan berdasarkan Skill dan tidak boleh mengangkat tenaga non ASN baru, terkecuali mendapat persetujuan dari Kementerian PAN dan RB,

“Untuk itu, BKPSDM bertugas memvalidasi data dari Kepala Perangkat Daerah tersebut dan memetakan formasi yang ditinggalkan Tenaga non ASN yang akan dinyatakan lulus atau berhenti, bekerja sama dengan BKAD terkait tentang slip gaji,” tutup Romulus. (dn)

 

Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page