Pemkab Kapuas Gelar FGD Susun Raperda 2024

FOTO BERSAMA – Pemkab Kapuas melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas menggelar Focus Group Discussion (FGD), Selasa (26/3/2024).

Dikesempatan yang sama, Kepala DPMPTSP Kapuas, Pangeran S Pandiangan mengatakan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas tahun 2024 bertujuan tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi, dan juga dibahasnya FGD ini sebagai bentuk untuk menarik para investor yang akan datang ke Kabupaten Kapuas.

“Jika para investor ini memiliki payung hukum yang jelas, maka mereka akan dapat lebih mudah dalam berinvestasi di Kabupaten Kapuas. Sebab selama ini terdapat sejumlah kendala dalam kegiatan per investasian diwilayah kita ini,” terangnya.

Dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas tahun 2024 tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi ini, DPMPTSP Kabupaten Kapuas bekerja sama dengan Perkumpulan Pusat Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Hukum-Harati (P5H-Harati).

Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Jaya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Setda Kapuas Salman, camat se Kabupaten Kapuas, perangkat daerah terkait serta para perwakilan dari perusahaan perkebunan dan pertambangan maupun pelaku usaha di Kabupaten Kapuas.  (DN)

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page