Pemkab Kapuas Gelar FGD Susun Raperda 2024
Dikesempatan yang sama, Kepala DPMPTSP Kapuas, Pangeran S Pandiangan mengatakan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas tahun 2024 bertujuan tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi, dan juga dibahasnya FGD ini sebagai bentuk untuk menarik para investor yang akan datang ke Kabupaten Kapuas.
“Jika para investor ini memiliki payung hukum yang jelas, maka mereka akan dapat lebih mudah dalam berinvestasi di Kabupaten Kapuas. Sebab selama ini terdapat sejumlah kendala dalam kegiatan per investasian diwilayah kita ini,” terangnya.
Dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas tahun 2024 tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi ini, DPMPTSP Kabupaten Kapuas bekerja sama dengan Perkumpulan Pusat Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Hukum-Harati (P5H-Harati).
Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Jaya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Setda Kapuas Salman, camat se Kabupaten Kapuas, perangkat daerah terkait serta para perwakilan dari perusahaan perkebunan dan pertambangan maupun pelaku usaha di Kabupaten Kapuas. (DN)
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita