KAPUAS, CYRUSTIMES.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola kearsipan daerah saat menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Kearsipan Provinsi Kalimantan Tengah 2025.
Rakor yang digelar di Aula Utama Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Selasa (2/12/2025), itu dibuka oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo SP, dan dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota, arsiparis, dan berbagai lembaga terkait.
Dalam sambutannya, Wabup Dodo menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang menunjuk Kapuas sebagai tuan rumah kegiatan strategis tersebut.
Ia menegaskan bahwa arsip merupakan unsur vital dalam penyelenggaraan pemerintahan modern, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Menurut Dodo, penguatan penyelenggaraan kearsipan membutuhkan dukungan sumber daya manusia yang kompeten, sarana dan prasarana yang memadai, serta sistem pengelolaan arsip yang terintegrasi.
“Arsip adalah bukti nyata kinerja pemerintah dalam reformasi birokrasi dan pelayanan publik,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga rekaman perjalanan bangsa yang terdokumentasi lewat arsip sebagai warisan antargenerasi. Arsip, kata dia, bukan hanya catatan masa lalu, tetapi juga sumber inspirasi bagi pembangunan di masa mendatang.
Pemerintah daerah berharap dengan hasil Rakor 2025 menjadi landasan penguatan kolaborasi antardaerah dalam mewujudkan tata kelola kearsipan yang modern, terpadu, dan akuntabel. (*)
