Pemkab Kapuas Terima Penghargaan Bergengsi Kinerja Terbaik Kearsipan Dari ANRI

Foto: Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi saat menerima penghargaan penyelenggaraan kearsipan kinerja terbaik di Kalteng dari ANRI, Rabu (29/5)

Implementasi dari UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa kearsipan sebagai urusan pemerintahan wajib di daerah diselenggarakan melalui pembinaan dan pengawasan.

“Inovasi dan transformasi dalam pembinaan dan pengawasan kearsipan tiada henti kami lakukan untuk memastikan bahwa arsip milik negara dikelola dan diselamatkan sebagai bahan akuntabilitas kinerja, alat bukti yang sah, serta merupakan identitas dan jati diri sebagai memori kolektif bangsa,” pungkas H. Suwarno Muriyat.  (DN)

Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page