Pemko Palangka Raya Bidik PAD Rp164 Miliar pada 2025
CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp164 miliar pada tahun anggaran 2025. Target tersebut dinilai realistis dengan dukungan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak yang tengah disiapkan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD).
Kepala BPPRD Palangka Raya, Emi Abriyani, melalui Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian, Andrew Vincent Pasaribu, menyatakan pihaknya akan memperkuat upaya penagihan lapangan dan mendata potensi pajak baru.
“Petugas akan turun langsung, bukan hanya menagih wajib pajak lama, tapi juga menggali sumber-sumber baru, seperti pajak air tanah dari usaha pencucian kendaraan yang belum terdata,” kata Andrew, Rabu, 4 Juni 2025.
Selain air tanah, sektor reklame menjadi perhatian. Banyak pelaku usaha yang memasang papan iklan tanpa membayar pajak reklame sesuai aturan. BPPRD akan mendata ulang dan mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran.
Untuk memperkuat penegakan, BPPRD akan menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja dan Kejaksaan. Wajib pajak yang tetap abai akan dipanggil secara resmi untuk mengikuti prosedur hukum fiskal.
Andrew optimistis, dengan dukungan masyarakat dan kerja keras aparatur di lapangan, target PAD tahun 2025 bisa tercapai. “Setiap rupiah pajak akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk infrastruktur dan pelayanan publik,” ujarnya.
BPPRD mengimbau masyarakat agar taat pajak sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan kota. “Partisipasi warga menentukan keberhasilan pembangunan Palangka Raya ke depan,” kata Andrew.