PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Aula Peteng Karuhei II, Selasa (1/10). Rakor ini dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, dan bertujuan untuk mempersiapkan pengawalan kegiatan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024.
Dalam sambutannya, Hera menyampaikan bahwa rakor ini merupakan langkah strategis dalam menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia terkait Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Ia menegaskan bahwa penurunan stunting merupakan tanggung jawab bersama untuk menciptakan generasi emas pada tahun 2045 yang dapat mewujudkan bonus demografi.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan bonus demografi dan menciptakan generasi emas pada tahun 2045,” ujar Hera Nugrahayu.
Hera juga memaparkan data terbaru dari Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya yang menyebutkan prevalensi stunting di kota ini pada Agustus 2024 berada di angka 3,48 persen, atau sekitar 540 balita dari total 15.582 balita yang ditimbang dan diukur. Berdasarkan data tersebut, Hera berharap hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 Kota Palangka Raya tidak jauh berbeda dengan prevalensi stunting yang tercatat dalam Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM).
“Berdasarkan data ini, kami berharap hasil SSGI 2024 Kota Palangka Raya tidak jauh berbeda dari data prevalensi E-PPGBM tersebut,” jelasnya.
Dalam upaya mengurangi angka stunting, Pemko Palangka Raya juga meluncurkan Program Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting, yang diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam pencegahan stunting. Hera menambahkan, program ini merupakan inovasi yang belum ada di kabupaten lain di Provinsi Kalimantan Tengah dan diharapkan menjadi contoh bagi daerah lainnya.
“Program ini belum ada di kabupaten lain di Provinsi Kalimantan Tengah, dan kami berharap bisa memberikan dampak yang signifikan dalam pencegahan stunting,” kata Hera.
Selain itu, Hera mengingatkan bahwa pada 7 Oktober 2024, semua program intervensi terkait stunting akan diuji melalui Survei Status Gizi Indonesia. Hasil dari survei ini, menurutnya, akan menjadi indikator kinerja untuk menilai sejauh mana upaya yang telah dilakukan Pemko Palangka Raya dapat menurunkan prevalensi stunting di kota tersebut.
“Ini akan menjadi rapor kita untuk melihat apakah upaya yang telah dilakukan dapat menurunkan prevalensi stunting di Kota Palangka Raya,” pungkasnya.
Dengan adanya rakor TPPS ini, Pemko Palangka Raya berharap dapat semakin memperkuat kolaborasi antarinstansi dan masyarakat dalam menanggulangi stunting, serta menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan siap berkontribusi pada pembangunan bangsa di masa depan.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
