Pemko Palangka Raya Imbau Warga Tak Bakar Lahan
CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Imbauan ini disampaikan menyusul penetapan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Selasa, 22 Juli 2025.
Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya, Gloriana B. Aden, mengatakan praktik pembakaran lahan masih kerap dilakukan karena dianggap lebih cepat, murah, dan efisien oleh sebagian masyarakat.
“Namun sering kali pembakaran dilakukan tanpa pengawasan dan sistem pengendalian yang baik, sehingga sangat berisiko memicu kebakaran yang meluas,” ujarnya.
Menurut Gloriana, sebagian petani percaya bahwa abu hasil pembakaran dapat menyuburkan tanah. Namun ia mengingatkan, metode ini justru dapat menimbulkan bencana lingkungan, terutama kabut asap yang berdampak luas pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Masyarakat sering tidak menyadari bahwa pembakaran serentak dalam skala besar bisa memicu krisis kabut asap,” tegasnya.
Ia merinci, kabut asap akibat karhutla berpotensi mengganggu kesehatan, aktivitas pendidikan, transportasi, hingga sektor pariwisata di Kota Palangka Raya.
“Dampaknya bukan hanya dirasakan pelaku pembakaran, tapi juga masyarakat luas,” kata Gloriana.
Pemkot Palangka Raya terus mengedukasi masyarakat untuk menerapkan cara pengolahan lahan yang lebih ramah lingkungan. Gloriana mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama mencegah karhutla melalui peningkatan kepedulian dan disiplin.
