Pemko Palangka Raya Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Sekolah Swasta dalam Aturan Pendidikan Gratis

Guru dan Anak-anak Sekolah Dasar.

MK menyatakan pengenaan pungutan biaya pendidikan dasar oleh sekolah swasta bertentangan dengan prinsip keadilan sosial dan hak dasar warga negara atas pendidikan. Namun hingga kini, pemerintah pusat belum menerbitkan aturan teknis pelaksanaannya.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page