Pemko Susun Rencana Perlindungan Ekosistem Gambut
CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya tengah menyusun Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) sebagai upaya strategis melestarikan kawasan hidrologis gambut dan mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara berkelanjutan.
Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya, Gloriana Aden, menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan PLTB yang digelar di Palangka Raya, Selasa, 22 Juli 2025.
“RPPEG ini adalah bukti bahwa kita tidak hanya berpikir untuk hari ini, tapi juga masa depan. Alam lestari, masyarakat sejahtera,” kata Gloriana.
Ia menjelaskan, dokumen RPPEG akan menjadi pedoman pengelolaan kawasan gambut di Palangka Raya yang tersebar dalam beberapa wilayah Kawasan Hidrologis Gambut (KHG). Dokumen ini juga akan diselaraskan dengan rencana pembangunan daerah agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan.
Gloriana menekankan pentingnya pelibatan masyarakat adat, petani lokal, serta komunitas lingkungan dalam penyusunan RPPEG. Ia menyebut edukasi menjadi kunci utama karena masih banyak warga yang belum memahami pentingnya fungsi ekosistem gambut.
“Tantangan terbesar kita adalah mengubah pola pikir. Bukan hanya melindungi lahannya, tapi juga membentuk gaya hidup yang lebih ramah lingkungan,” ujarnya.
Menurut Gloriana, RPPEG tidak boleh berhenti sebagai dokumen formal semata. Ia berharap rencana ini menjadi panduan nyata yang diimplementasikan di lapangan dan memberi dampak langsung terhadap lingkungan serta kesejahteraan masyarakat sekitar.
