Pemprov Kalteng Ambil Tindakan Tegas Beras Oplosan
CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mengambil langkah tegas menyusul beredarnya isu beras oplosan di wilayah setempat. Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi bersama Satgas Pangan Kota Palangka Raya langsung turun melakukan pengawasan pada Jum’at (18/7/2025).
Aksi cepat ini merupakan respons terhadap pemberitaan pada 16 Juli 2025 mengenai dugaan beras oplosan yang beredar di Kalteng. Tim gabungan berhasil mengidentifikasi 20 merek beras premium untuk diuji kualitasnya.
“Kami langsung mengambil sampel dari berbagai titik distribusi di Palangka Raya,” kata salah seorang petugas lapangan. Seluruh sampel kemudian dikirim ke Laboratorium UPT BPSMB Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalteng untuk pengujian standar mutu.
Gubernur Kalteng melalui Satgas Pangan menetapkan lima langkah tegas. Pertama, memerintahkan distributor, retail modern, dan grosir menarik produk beras tidak standar dari peredaran. Kedua, mengimbau seluruh kabupaten dan kota melakukan pengawasan serupa di wilayahnya.
Ketiga, setiap pelanggaran harus dilaporkan ke Satgas Pangan setempat. Keempat, Tim Satgas Provinsi dan Kabupaten/Kota wajib menindaklanjuti hasil pengawasan. Kelima, pengawasan peredaran beras dilakukan berkelanjutan dan intensif.
Pemprov Kalteng mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi isu yang beredar. Masyarakat diharapkan bijak berbelanja, khususnya produk beras premium, serta aktif melaporkan dugaan pelanggaran kepada pihak berwenang.
Langkah ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng menjaga keamanan pangan dan melindungi hak konsumen di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
