CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 650 ribu jiwa masyarakat tidak mampu di daerah itu. Kebijakan ini diterapkan agar warga tetap memperoleh layanan kesehatan tanpa terbebani biaya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, Suyuti Syamsul, mengatakan seluruh iuran peserta dibayarkan melalui skema BPJS Kesehatan. “Sebanyak 650 ribu jiwa iurannya dibayarkan oleh pemerintah provinsi. Dengan angka itu, kita asumsikan seluruh masyarakat tidak mampu sudah terakomodasi,” ujarnya, Sabtu, 28 Februari 2026.
Menurut Suyuti, mekanisme kepesertaan tidak berubah. Pemerintah provinsi hanya mengambil alih pembayaran iuran agar peserta tetap aktif dan mendapatkan jaminan layanan kesehatan. “Skemanya tetap BPJS, hanya saja iurannya yang dibayarkan oleh pemerintah provinsi,” katanya.
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menegaskan sektor kesehatan tidak boleh terdampak kebijakan efisiensi anggaran. Ia meminta pemerintah kabupaten dan kota di Kalteng tidak memangkas anggaran BPJS bagi masyarakat.
“Kesehatan ini merupakan hal penting, jangan daerah memangkas BPJS untuk masyarakat. Jangan BPJS yang kena efisiensi, yang lain saja. Kesehatan merupakan kebutuhan pokok,” ujarnya.
Selain itu, pemprov juga menyiapkan anggaran layanan kelas III gratis di rumah sakit milik daerah bagi pasien tidak mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan, terutama dalam kondisi gawat darurat. Fasilitas tersebut tersedia di RSUD dr. Doris Sylvanus, RSUD Hanau, dan RSJ Kalawa Atei.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.