Kebijakan ini diharapkan memperluas akses layanan kesehatan dan memastikan masyarakat kurang mampu di Kalteng tetap terlindungi dalam sistem jaminan kesehatan nasional.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
Baca JugaRKPD 2027 Kalteng Harus Rasional
Halaman

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.