Pengacara Suriansyah Halim Angkat Bicara Soal Kasus Bima Dilaporkan Ke Polisi

Suriansyah Halim Ketua PHRI Kalteng dan PPKHI Kota Palangka Raya; foto/instagram

Cyrustimes.com, Kalimantan Tengah – Viral video unggahan Tiktoker Bima yang mengkritik kinerja Pemerintah Provinsi lampung menuai banyak respon dari berbagai pihak baik itu Politisi maupun pengacara.

Pasalnya Bima di laporkan ke Polda Lampung oleh salah satu warga lampung Ginda Ansori, Bima di laporkan atas kasus dugaan penghinaan dalam video viral yang mengkritik Pemerintah Provinsi Lampung.

Dalam hal ini Suriansyah Halim selaku Ketua Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) Kalimantan tengah turut angkat bicara terkait pelaporan Bima Ke Polda Lampung.

“Laporan terhadap tiktoker Bima memang sebelumnya wajib diterima oleh penyidik, terus dilakukan penyelidikan dulu” Kata Suriansyah Halim melalui pesan whatsapp.

Ia melanjutkan dalam kasus tersebut jika apa yang disampaikan Bima memang benar adanya, maka laporan terhadapnya seharusnya penyidik menghentikan

“tetapi jika benar apa yang disampaikan Bima, maka penyidik wajib jg memeriksa pelapornya Bima, maka hukum itu adalah adil bagi setiap orang” Pungkasnya.

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page