CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) 2025 di Kantor Pos Palangka Raya baru mencapai 79 persen hingga 28 Juli 2025. Realisasi ini masih belum optimal meski program telah berjalan hampir sebulan sejak dimulai pada 3 Juli lalu. Diketahui alokasi BSU se-Kalteng 106.564 orang dan sudah terbayar sebanyak 83.609.

Mujibur Rachman, Eksekutif General Manager Kantor Cabang Utama Pos Palangka Raya, mengonfirmasi pencapaian tersebut. Ia menyebutkan adanya penambahan alokasi penerima menjadi 38.930 orang dari target awal.

“Realisasi untuk kantor pos baru di 79 persen. Ada tambahan, alokasinya bertambah menjadi 38.930,” kata Mujibur saat diwawancarai, Senin (28/7/2025).

Proses pencairan BSU menghadapi beberapa kendala teknis di lapangan. Permasalahan utama berupa perbedaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) antara data yang tercatat dengan dokumen penerima.

Sebaran lokasi penerima yang tersebar di desa-desa juga menjadi tantangan tersendiri. Banyak calon penerima yang belum mengambil bantuan karena terkendala informasi atau akses transportasi.

“Permasalahan lapangan beda NIK, penerima juga lokasinya menyebar, banyak yang di desa-desa belum mengambil BSU, mungkin terkendala informasi,” jelasnya.

Penerima BSU tahun ini meliputi berbagai profesi dan wilayah kerja. Di antaranya guru honorer, Ketua RT/RW, Karyawan Perusahaan Sawit, pegawai dinas dan rumah sakit hingga Damang.

“Diantaranya pengajar pendidikan kesejahteraan rakyat, TK, SD, SMP Palangka Raya, ketua RT/RW, penyuluh pembangunan Palangka Raya, Damang Kabupaten Gunung Mas, pegawai dinas dan rumah sakit Kabupaten Katingan, serta karyawan perusahaan sawit,” sebutnya. Mengingat Kantor Pos Palangka Raya melingkupi wilayah kerja Kota Palangka Raya, kabupaten Kapuas, Pulang Pisau, Katingan dan Gunung Mas.

Mujibur mengimbau para penerima yang belum mengambil BSU untuk segera datang ke kantor pos. Langkah ini penting agar bantuan dapat tersalurkan optimal sebelum batas waktu berakhir.

“Segera datang ke kantor pos untuk mengambil bantuan subsidi upah,” tegasnya.

Kantor Pos Palangka Raya sebelumnya menargetkan seluruh proses penyaluran BSU dapat diselesaikan sebelum 17 Juli. Namun target tersebut ternyata belum tercapai hingga akhir Juli, meski tenggat waktu resmi masih berlaku hingga 31 Juli 2025.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita