Pj Bupati Kapuas Sambut Baik Kerjasama DPMD dengan Kejari
KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas dan rapat kerja pemerintah desa di Hall Rumah Jabatan (Rujab) bupati Kapuas, Selasa (30/1/2024).
Dalam sambutannya Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi mengatakan sangat menyambut baik dan mengapresiasi atas terlaksananya penandatanganan perjanjian kerjasama antara DPMD dengan Kejari Kapuas dalam hal program pengawalan dan pengawasan pemanfaatan dana desa.
“Tentunya kerjasama ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan mencegah terjadinya persoalan hukum dalam pengelolaan anggaran desa, besarnya anggaran desa tentu melahirkan konsekuensi bagi pemerintah untuk menjamin akuntabilitas pengelolaannya serta mencegah terjadinya penyimpangan dalam penggunaannya,” ucapnya.
Erlin Hardi juga menyampaikan visi pembangunan pemerintah Kabupaten Kapuas dari desa yang setidaknya memuat 2 (dua) aspek yang strategis untuk membangun Kabupaten Kapuas kedepannya,
“Visi ini setidaknya memuat dua aspek strategis yaitu Add Tematik kepada desa yang menitik beratkan pada perlibatan aktif pemerintah desa dalam mengatasi permasalahan di desa secara lebih spesifik dan tematik sesuai kondisi dan permasalahan yang dihadapi masyarakat saat ini, aspek kedua Kapuas Growth Center di beberapa kecamatan yang merupakan daerah penyangga (buffer zone) wilayah Kabupaten Kapuas,” tuturnya.
Dirinya berharap dengan adanya perjanjian kerjasama ini aparat pemerintah desa bisa memanfaatkan untuk lebih mengetahui dan bisa lebih bisa belajar tentang aturan-aturan didalam pelaksanaan kegiatan yang ada di desa, sehingga jangan sampai nantinya para kepala desa, lurah, camat bergerak di luar daripada koridor hukum.
